Kemenhub Batasi Penerbangan Bali saat KTT G20

Pesawat udara lepas landas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (5/11/2022)
Pesawat udara lepas landas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (5/11/2022)

bacakita.id, JAKARTA | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pembatasan penerbangan reguler selama lima hari dari dan ke Bali, pada 13-17 November 2022. Pembatasan penerbangan dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan. Dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, dikutip Kamis (10/11/2022).

Bacaan Lainnya

Kemenhub, kata dia, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022. “Yaitu, Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali,” ujar dia.

Baca Juga  Polri Akan Pastikan Lalin dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

Ia mengatakan, SE itu diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi. “Untuk melakukan pengaturan penerbangan,” katanya.

Dia menjelaskan, SE tersebut mengatur sejumlah hal, antara lain adalah jam operasional ditetapkan selama 24 jam. “Dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON),” katanya.

“Penerapannya akan dimulai, pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler, diterapkan mulai 13-17 November 2022,” ujarnya.

Adita mengatakan, Kemenhub telah memperoleh data tamu negara, atau very very important person (VVIP). “Puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai (13/11/2022), dan keberangkatan pada (16/11/2022),” katanya.

Baca Juga  27 Pesawat Tempur China Masuk Zona Pertahanan Udara, Taiwan Menantang

Ia juga menjelaskan, Kemenhub telah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, kata dia, koordinasi juga dilakukan terhadap semua stakeholder penerbangan.

“Kami telah mengimbau para operator bandara, maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya. (Itu, red) sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran,” katanya kembali.

“Seperti, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund (pengembalian), dan sebagainya,” ujar Adita.

Sebab, kata dia, telah terdapat hasil rapat koordinasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan kementerian/lembaga terkait, dan stakeholder penerbangan. “Maka, operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi,” ujar dia.

Baca Juga  Presiden Serahkan Bonus Atlet Indonesia di SEA Games Vietnam

Tapi, lanjut dia, di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu, ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK),” kata Adita.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya yakni, negara anggota G20, dan negara yang diundang. Kemudian, organisasi internasional seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum. (red)

Pos terkait

banner 468x60