bacakita.id, JAKARTA | Kabaintelkam Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri MSi akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sidang tersebut untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut dia sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.
“Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” ujar Kadiv Humas Polri. (Fit)