bacakita.id, JAKARTA | Istri mantan Kadiv Propam Polri FS yakni PC dituntut pidana 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, terdakwa PC terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas FS tepatnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PC dengan pidana penjara selama 8 tahun. Itu dikurangi masa penangkapan dan menjalani penahanan sementara,” kata JPU saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Tepat setelah jaksa menyatakan tuntutannya, pengunjung bersorak tanda tidak suka pada tuntutan tersebut. Hakim kemudian mengingatkan pengunjung untuk bersikap sopan menghormati pengadilan.
“Mohon pengujung tenang atau kami keluarkan. Mohon tenang atau kami keluarkan. Mohon untuk tidak komentar,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman sambil mengetuk palu.
Adapun tuntutan hukuman 8 tahun penjara diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier. Yakni Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, JPU juga telah membacakan tuntutan untuk tiga terdakwa lainnya yakni FS, RR dan KM. Tuntutan tersebut diberikan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketiganya dituntut hukuman pidana berbeda. FS dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sedangkan terdakwa RR dan KM dituntut 8 tahun penjara. Ketiganya mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan disampaikan pekan depan.



![Sebanyak 250 anggota ojek online pada Senin 4 November 2024, mendeklarasikan Pilkada Damai 2024. Mereka tergabung dalam Koalisi Ojol Palembang [KOP] terdiri dari, MGMA, Kopral, OPD, Pos B, KCS, DSFP, KRC, KM 9, KRB, Solid, GGSB, Gagraber, PKP, KKP, DOR, POTB, G2MS, Dewa, Garing. Sebanyak 250 anggota ojek online pada Senin 4 November 2024, mendeklarasikan Pilkada Damai 2024. Mereka tergabung dalam Koalisi Ojol Palembang [KOP] terdiri dari, MGMA, Kopral, OPD, Pos B, KCS, DSFP, KRC, KM 9, KRB, Solid, GGSB, Gagraber, PKP, KKP, DOR, POTB, G2MS, Dewa, Garing.](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241104-WA0061-200x112.jpg)
![Sebanyak 300 ojek online [ojol] yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan [ADO Sumsel] mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, berlangsung di The Canopy Function Veneu Pujasera Jalan Veteran Palembang, Rabu 31 Juli 2024. Sebanyak 300 ojek online [ojol] yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan [ADO Sumsel] mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, berlangsung di The Canopy Function Veneu Pujasera Jalan Veteran Palembang, Rabu 31 Juli 2024.](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240731-WA0014-200x112.jpg)
![Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Selatan [FWP Sumsel] menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar SMKN 1 Palembang Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Selatan [FWP Sumsel] menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar SMKN 1 Palembang](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2023/10/ForumWartawanPendidikanSumateraSelatanFWPSumselsuksesmenggelarPelatihanJurnalistikGen-ZdiSMKNegeri1Palembang-200x112.jpg)


