Polisi Bongkar Kasus Video Call Seksual Anak

Ilustrasi foto syur. (Foto ANTARA/Istimewa)
Ilustrasi foto syur. (Foto ANTARA/Istimewa)

bacakita.id, JAKARTA | Polres Lampung Tengah berhasil membongkar kasus video call seks anak Sekolah Dasar (SD) di Grup WhatsApp. Kasus ini terungkap saat ada laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.

​Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seorang tidak dikenal.

Bacaan Lainnya

“Kemudian dilaporkan bahwa di dalam handphone anaknya telah terjadi video call antara korban dan terlapor yang menunjukkan alat kelamin si terlapor,” kata Edy, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga  ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi di Kota Medan

Menurutnya, korban dari pelaku berinisial RB (30), warga Lahat, Sumatera Selatan lebih dari satu orang. “Sebenarnya di dalam grup itu ada 29 orang dan korbannya banyak lebih dari satu, cuma yang melapor salah satunya,” ujarnya.

Sedangkan anak-anak yang menjadi korban dari pelaku rata-rata berusia 12 tahun dari satu sekolah. “Itu mereka rata-rata anak-anak SD,” ucapnya.

Sedangkan dalam modusnya, ujarnya, pelaku melakukan video call kepada korban secara acak. “Pelaku melakukan video call kepada nomor yang ada di Grup Whatsapp tersebut dan video call itu sudah sering dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga  Tol Bali Jadi Uji Coba Transaksi Nirsentuh

Selain video call, kata dia, pelaku juga kerap menyebarkan gambar-gambar porno ke dalam grup WhatsApp tersebut. “Pelaku juga sering kirim-kirim video pono, gambar porno untuk memancing anak di dalam grup WhatsApp itu,” ujarnya.

Polres Lampung Tengah, kata dia, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus ini. “Ini masih kita dalami, mungkin pelaku kenal juga sebelumnya dan ada hubungan apa? itu masih kita dalami,” ucapnya.

Sedangkan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku ini, menurut dia, pihaknya akan menerapkan UU ITE. “Kita gunakan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Konfirmasi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap MA

Di sisi lain, ia juga berkoordinasi dengan sekolah setempat agar kasus ini tidak terjadi lagi. “Kita sudah berkoordinasi dengan sekolahan-sekolahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak untuk melakukan pengecekan handphone yang dipakai anak. “BIla perlu setiap pengecekan dilakukan, ada apa di dalam handphone dan berkomunikasi dengan siapa anak-anak ini,” ujarnya. (FA)

Pos terkait

banner 468x60