Pagu Anggaran Bawaslu Tahun 2023 Disetujui Komisi II DPR

Bawaslu RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bawaslu dengan Komisi II DPR RI
Bawaslu RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bawaslu dengan Komisi II DPR RI

bacakita.id, JAKARTA | Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI kali ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan pagu anggaran Bawaslu RI dan usulan penambahan anggaran tahun 2023 mendatang. Dalam pemaparannya, Bagja menjelaskan dengan rinci perkiraan penggunaan anggaran yang ditetapkan.

“Kiranya yang kami sampaikan dapat ditelaah lebih lanjut oleh Ketua dan Anggota Komisi II,” ungkap Bagja di Gedung Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Rumah Panggung di Kuto Batu Hangus Terbakar

Menanggapi hal tersebut, Ketua Rapat Junimart Girsang membacakan kesimpulan yang didiskusikan oleh seluruh Anggota Dewan Komisi II DPR RI. Dia menyatakan Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Bawaslu RI Tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI Tahun 2023.

“Dengan pengalokasian anggaran per-program seperti program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi,” ucapnya.

Baca Juga  Polri Gelar Latihan Pra Operasi Puri Agung 2022 Jelang Presidensi KTT G20

Selain itu, Junimart menyampaikan Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Pos terkait

banner 468x60