Bawaslu Komitmen Selesaikan Dua Perbawaslu

Anggota Bawaslu Puadi (tengah dengan batik warna merah) saat memberikan sambutan dalam Rapat Konsolidasi Program Kerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2023, di Jakarta (2/2/2023)
Anggota Bawaslu Puadi (tengah dengan batik warna merah) saat memberikan sambutan dalam Rapat Konsolidasi Program Kerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2023, di Jakarta (2/2/2023)
Tingkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu

bacakita.id, JAKARTA | Bawaslu berkomitmen meningkatkan kualitas regulasi penanganan pelanggaran pemilu dengan menyusun rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Anggota Bawaslu Puadi berharap dua rancangan Perbawaslu tentang Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu bisa cepat diselesaikan.

“Saya berharap, dua rancangan Perbawaslu hasil rancangan kita bersama, dapat segera diundangkan,” katanya saat membuka Rapat Konsolidasi Program Kerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2023, di Jakarta (2/2/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Marcus Gideon Operasi, The Minions Absen Dua Turnamen

Puadi beranggapan, dua rancangan perbawaslu ini sangatlah penting dalam penanganan pelanggaran pemilu. Semisal terkait barang sitaan dugaan pelanggaran pemilu. Barang sitaan dugaan pelanggaran pemilu hasil temuan tidak bisa disita oleh Bawaslu.

“Nah terkait barang sitaan ini, karena tidak bisa disita, maka mau diapakan?” terangnya.

Selanjutnya dia juga meminta ada peningkatan kualitas pengawas dan aparatur penanganan pelanggaran pemilu. Sehingga dia meminta jajarannya untuk membuat kajian internalisasi konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif.

Baca Juga  Menkeu: APBD Harus Selaras dengan Arah Kebijakan Fiskal dan Prioritas Nasional

Sebelumnya Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina menjelaskan konsolidasi program kerja penanganan pelanggaran tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 2 s,d 4 Februari 2023, dilaksanakan untuk mendiskusikan program kerja penanganan pelanggaran di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Diharapkan setelah pelaksanaan rapat ini, terhadap program kerja penanganan pelanggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 dapat lebih tepat sasaran dan terencana dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60