Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Pejabat BPOM

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol Pipit Rismanto
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol Pipit Rismanto

bacakita.id, JAKARTA | Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudah mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi. Pihaknya sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Jakarta Pimpin Klasemen Sementara Fornas 2022

“Betul, surat panggilan sudah dikirim ke BPOM. Kami sudah koordinasi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah proses gelar perkara pada Selasa (1/11/22).

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60