Totok: Bawaslu Sebagai Solusi Sengketa Proses Pemilu

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat narasumber yang diselenggarakan KIPP Padang yang dilakukan secara daring (foto: tangkapan layar)
Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat narasumber yang diselenggarakan KIPP Padang yang dilakukan secara daring (foto: tangkapan layar)

bacakita.id, JAKARTA | Anggota Bawaslu Totok Hariyono berharap masyarakat dapat menjadikan Bawaslu sebagai solusi dalam penyelesaian sengketa proses selama tahapan pemilu.

“Kalau ada pencurian, untuk menyelesaikan masalah, masyarakat larinya ke polisi. Nah kalau ada problem yang berkaitan dengan sengketa proses pemilu, masyarakat harusnya lari ke Bawaslu,” ujarnya memberikan perumpamaan peranan kewenangan saat menjadi narasumber yang diselenggarakan KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Padang yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), Rabu (3/8/2022).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Lokasi Judi di Kota Medan Digrebek

Menurutnya kesuksesan dari suatu pemilu tidak hanya ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara saja, namun dilihat pula dari proses penyelesaian sengketa yang yang dilakukan. Apalagi dia menambahkan, undang-undang telah menyediakan fasilitas untuk menyelesaikan sengketa proses kepemiluan, dengan diberikannya wewenang mediasi dan adjudikasi kepada Bawaslu.

“Saya tekankan, bahwa pemilu kita tidak hanya mengejar suara 50 persen plus satu (kemenangan hasil suara), tetapi juga musyawarah mufakat jika ada sengketa proses sengketa pemilu,” tegasnya.

Baca Juga  Hari Ketujuh Operasi Patuh 2022, Polri Tindak 57.126 Pelanggar Lalu Lintas

Untuk itu, Totok yang juga mengampu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu tersebut menginginkan masyarakat sebagai mitra utama dalam penegakkan hukum pemilu. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60