Sita Aset Rp157 Miliar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi GPON

Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo SIK
Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo SIK

bacakita.id, JAKARTA | Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi perihal pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) tahun 2017-2018. Dalam perkembangannya, Dittipidkor Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp 157 miliar dalam kasus ini. Tak hanya itu, penyidik juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama dari PT JIP, yakni eks Dirut, AP dan VP Finance dan IT PT JIP, CD.

Baca Juga  SKK Migas Selenggarakan Chief of Communications Forum 2022

“Total nilai pemulihan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pembangunan menara dan pengadaan GPON sejumlah Rp157.526.802.000,” jelas Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo SIK, Senin (13/6/2022).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  AS Jajaki Kerjasama Kembangkan LRT di Sumsel

Ia menjelaskan bahwa aset yang disita itu berupa properti, perkebunan, kendaraan dan uang tunai. Menurutnya, penyitaan juga melibatkan Tim Penelusuran dan Pemulihan Aset (Tim PPA) Tipidkor Polri.

Jenderal Bintang itu pun juga mengatakan berkas perkara penanganan tindak pidana korupsi pembangunan menara dan pengadaan infrastruktur GPON saat ini telah dilimpahkan (tahap 1) kepada Jaksa Penuntut pada Kejaksaan Agung RI.

“Sementara Berkas Perkara TPPU dalam proses penyempurnaan untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung RI,” pungkas dia.

Baca Juga  Polres Bogor Tangkap Terduga Penipu Ratusan Mahasiswa IPB

Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60