Siap Hadapi Potensi Gugatan Disetiap Tahapan

Anggota KPU Mochammad Afifuddin
Anggota KPU Mochammad Afifuddin

bacakita.id, JAKARTA | Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus siap menghadapi gugatan dan sengketa. Ketidakpuasan selalu terbuka dari pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan yang ditetapkan.

Sebagai contoh pascapenutupan masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 1-14 Agustus 2022, KPU langsung mendapat gugatan dari sejumlah partai. Meski sidang dugaan pelanggaran administrasi yang berlangsung di Bawaslu berhasil dilalui KPU dengan hasil memuaskan dimana permohonan Pemohon dapat direspon dengan bukti kerja-kerja yang dapat dipertanggungjawabkan, namun bukan tidak mungkin pada proses dan tahapan pemilu selanjutnya KPU masih berpotensi untuk menghadapi gugatan dan sengketa hukum lainnya, yang biasanya mengiringi proses tahapan pemilu yang telah berjalan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kerja Sama TNI-Polri, Operasi Lilin 2022 Aman dan Kondusif

Hal ini disampaikan Anggota KPU Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, di Batam, Selasa (27/9/2022).

Oleh karenanya kepada jajaran KPU se-Provinsi Kepulauan Riau Afifuddin mengingatkan agar mempersiapkan diri menghadapi situasi gugatan dan sengketa. Apalagi pada tahapan lain juga berpotensi memunculkan gugatan dan sengketa.

Baca Juga  Presiden Tekankan Pentingnya Desain Pertahanan dan Keamanan Negara di Titik-Titik Terluar NKRI

Kerja yang cermat dan berintegritas menjadi salah satu syarat, selain dibutuhkan pemahaman yang tepat tentang aturan kepemiluan yang sedang dijalankan. “Salah satu keuntungan kita menyelenggara Pemilu 2024 adalah Undang-undang (UU) nya tidak berubah, (UU 7 Tahun 2017). Kalaupun PKPU berubah tidak drastis,” ujar Afif.

Afif pun mengingatkan bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kepastian hukum. Dan hal ini harus dipegang teguh oleh penyelenggara KPU disemua tingkatan. “Harus ada semangat menyampaikan, bahwa yang kami lakukan (adalah) melaksanakan aturan,” tambah Afif.

Baca Juga  Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat

Turut mendampingi pada kegiatan rakor ini, Plh Ketua KPU Kepulauan Riau Parlindungan Sihombing serta Anggota KPU Kepulauan Riau Widiyono Agung Sulistiyo. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60