Ratusan Ponsel Milik Napi Lapas di Jakarta Dimusnahkan

Pemusnahan ponsel milik napi lapas di Jakarta pada apel siaga petugas lapas dan rutan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (23/12/2022)
Pemusnahan ponsel milik napi lapas di Jakarta pada apel siaga petugas lapas dan rutan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (23/12/2022)

bacakita.id, JAKARTA | Sebanyak 670 telepon seluler milik warga binaan dari seluruh rutan dan lapas di Jakarta dimusnahkan. Hal itu berlangsung saat apel siaga petugas lembaga pemasyarakatan seluruh Jakarta di Rutan Salemba, Jumat (23/12/2022).

Ratusan ponsel itu disita lewat razia yang dilakukan pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. “Kami akan memberikan sanksi tegas kepada para napi yang kedapatan memiliki ponsel,” ujar Ibnu Chuldun, Kakanwil Kemenkumham DKI.

Baca Juga  Sejarah, Rio Waida Juara Sydney Surf Pro 2022

Menurut dia, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya, mulai dari teguran hingga penundaan remisi.

“Bahkan, bisa sampai masuk dalam sel pengasingan,” kata Ibnu.

Meski begitu, Ibnu mengakui jumlah 670 ponsel itu relatif lebih kecil dibandingkan hasil sitaan tahun sebelumnya.

“Warga binaan biasanya menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Sementara itu, sebanyak 350 petugas lapas dari seluruh unit pelaksanaan teknis se-Jakarta mengikuti apel siaga di Rutan Salemba. Kegiatan itu digelar menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sesuai arahan Menkumham Yasonna Laoly. (red)

Pos terkait

banner 468x60