Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Penyelenggara Pemilu

foto ilustrasi pemilu (sumber perludem)
foto ilustrasi pemilu (sumber perludem)

bacakita.id, JAKARTA | Penyandang disabilitas bisa menjadi penyelenggara Pemilu 2024. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat mengisi Kuliah Umum Universitas Diponegoro secara daring, Kamis (26/5/2022) malam.

“Saya kira dengan situasi sekarang kita bisa membantu mewujudkan lingkungan yang teman-teman disabilitas bisa melakukan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu,” kata dia.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Surabaya, Wapres Jamin Kesiapan Petugas Kesehatan

Bagja menyadari banyak rintangan dan keterbatasan bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi penyelenggara pemilu. Meski demikian, dia menyatakan Bawaslu akan mempersiapkan lingkungan yang aman dan nyaman untuk para penyandang disabilitas.

“Ada disabilitas netra, teman Tuli masing-masing teman-teman disabilitas itu kan treatment-nya akan berbeda. Ini sedang kita persiapkan karena ada yang lingkungan sudah siap menerima penyelenggara disabilitas ada yang belum ini sedang kita kembangkan,” terang magister lulusan Utrecht University, Belanda itu.

Baca Juga  Polda Jabar Tangkap 11 Tersangka Penyelundupan Gas Elpiji Besubsidi 

Masih terkait penyandang disabilitas, baginya pemilu ramah disabilitas merupakan sebuah keniscayaan. Maka dari itu Bagja juga meminta banyak dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan lingkungan pemilu yang ramah disabilitas.

“Tugas Bawaslu memastikan penyandang disabilitas dapat memberikan hak suaranya saat pemilu,”  pungkas dia. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60