bacakita.id, MAKASSAR | Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, telah menetapkan dua tersangka kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 yang terjadi di Perairan Selat Makassar, pada Jumat (26/5/22) lalu.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Arisandi memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka tersebut. Menurutnya penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Selasa (31/5/22).
“Jadi telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka sehubungan dengan dugaan tindak pidana Pelayaran berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 173 / V / 2022 / SPKT.Ditreskrimsus/ Polda Sulsel, 30 Mei 2022, ” jelas AKBP Arisandi.
Ia menyebut, dalam gelar perkara itu pihaknya menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing Supriadi selaku Nahkoda/Juragan KM Ladang Pertiwi 02 dan H Syaiful selaku pemilik kapal tersebut.
Tersangka S disangkakan pasal 323 undang-undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tersangka juga telah dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Polda Sulsel.
“Sedang tersangka Syaiful disangkakan pasal 310 undang-undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun,” jelasnya lebih lanjut.
Menurut Arisandi, penetapan tersangka dilakukan karena mereka melanggar rumusan pasal 323, bunyinya Nakhoda yang berlayar tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 219 ayat (1) dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp600.000.000.
“Kemudian Pasal 310, setiap orang yang mempekerjakan Awak Kapal tanpa memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 135 dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300.000.000,” ucapnya. (Fit)



![Sebanyak 250 anggota ojek online pada Senin 4 November 2024, mendeklarasikan Pilkada Damai 2024. Mereka tergabung dalam Koalisi Ojol Palembang [KOP] terdiri dari, MGMA, Kopral, OPD, Pos B, KCS, DSFP, KRC, KM 9, KRB, Solid, GGSB, Gagraber, PKP, KKP, DOR, POTB, G2MS, Dewa, Garing. Sebanyak 250 anggota ojek online pada Senin 4 November 2024, mendeklarasikan Pilkada Damai 2024. Mereka tergabung dalam Koalisi Ojol Palembang [KOP] terdiri dari, MGMA, Kopral, OPD, Pos B, KCS, DSFP, KRC, KM 9, KRB, Solid, GGSB, Gagraber, PKP, KKP, DOR, POTB, G2MS, Dewa, Garing.](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241104-WA0061-200x112.jpg)
![Sebanyak 300 ojek online [ojol] yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan [ADO Sumsel] mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, berlangsung di The Canopy Function Veneu Pujasera Jalan Veteran Palembang, Rabu 31 Juli 2024. Sebanyak 300 ojek online [ojol] yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan [ADO Sumsel] mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, berlangsung di The Canopy Function Veneu Pujasera Jalan Veteran Palembang, Rabu 31 Juli 2024.](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240731-WA0014-200x112.jpg)
![Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Selatan [FWP Sumsel] menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar SMKN 1 Palembang Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Selatan [FWP Sumsel] menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar SMKN 1 Palembang](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2023/10/ForumWartawanPendidikanSumateraSelatanFWPSumselsuksesmenggelarPelatihanJurnalistikGen-ZdiSMKNegeri1Palembang-200x112.jpg)


