KPU Tegas Berpegang pada UU Pemilu dan SK Kemenkumham

Plt Ketua Umum PPP dan Ketua KPU RI
Plt Ketua Umum PPP dan Ketua KPU RI

bacakita.id, JAKARTA | Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos menerima audiensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Plt. Ketua Umum Muhammad Mardiono bersama jajaran DPP PPP di kantor KPU, Senin, (12/9/2022).

Dalam audiensi Hasyim menyampaikan bahwa terkait keabsahan kepengurusan PPP, KPU tetap berpegang pada SK Kemenkumham sebagaimana amanat Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sepanjang 2022, Lemhannas Fokus pada Lima Isu

Anggota KPU, Idham holik menjelaskan, penyerahan SK kepengurusan baru akan diproses di tahapan masa perbaikan verifikasi administrasi partai politik. “Proses tahapan pelaksanaan verifikasi administrasi berakhir pada 11 September 2022 dan KPU baru akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan partai politik pada 14 September 2022,” kata Idham.

Saat audiensi, Mardiono memperkenalkan kepengurusan DPP PPP baru serta menyerahkan SK baru dari Kemenkumham. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60