bacakita.id, JAKARTA | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk mendukung dan memfasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.
“Hal itu ditegaskan Kemendagri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah. Khususnya dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Suhajar dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).
Surat yang telah ditandatangani itu diterbitkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara Pemilu 2024. Hal itu sebagaimana diamanatkan Pasal 434 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sekaligus memperhatikan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1164/PP.04-SD/04/2022 perihal dukungan fasilitasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024. Dalam surat tersebut, Suhajar menguraikan sejumlah dukungan yang perlu diberikan pemerintah daerah (pemda).
“Di antaranya, pemda perlu memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Serta panitia pemungutan suara (PPS),” jelasnya.
Langkah itu, lanjutnya, untuk mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berada di lingkungan kecamatan maupun kelurahan/desa. Menurutnya, pemda juga perlu menugaskan personel untuk membantu Sekretariat PPK dan PPS.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pembentukan sekretariat PPK paling lambat hingga 10 Januari 2023. Sementara Sekretariat PPS dibentuk paling lambat 24 Januari 2023,” ujarnya.
Tak hanya itu, kepala daerah diminta memberikan izin kepada ASN Pemda untuk mendaftar sebagai PPK, PPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih).
Hal itu khususnya terkait ketidaktersediaan pendaftar dari masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Pemda juga perlu mengerahkan personel satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban, dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat selama masa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain itu, pemda diminta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada rumah sakit milik pemerintah atau pemda. Kemudian pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dan puskesmas pembantu atau sebutan lainnya sebagaimana pemenuhan persyaratan administrasi sebagai badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024.
“(Perlu memberikan) dukungan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembentukan Badan adhoc. Hal itu untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 serta tahapan pemilu lainnya,” ucapnya. (Fit)



![Sebanyak 250 anggota ojek online pada Senin 4 November 2024, mendeklarasikan Pilkada Damai 2024. Mereka tergabung dalam Koalisi Ojol Palembang [KOP] terdiri dari, MGMA, Kopral, OPD, Pos B, KCS, DSFP, KRC, KM 9, KRB, Solid, GGSB, Gagraber, PKP, KKP, DOR, POTB, G2MS, Dewa, Garing. Sebanyak 250 anggota ojek online pada Senin 4 November 2024, mendeklarasikan Pilkada Damai 2024. Mereka tergabung dalam Koalisi Ojol Palembang [KOP] terdiri dari, MGMA, Kopral, OPD, Pos B, KCS, DSFP, KRC, KM 9, KRB, Solid, GGSB, Gagraber, PKP, KKP, DOR, POTB, G2MS, Dewa, Garing.](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241104-WA0061-200x112.jpg)
![Sebanyak 300 ojek online [ojol] yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan [ADO Sumsel] mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, berlangsung di The Canopy Function Veneu Pujasera Jalan Veteran Palembang, Rabu 31 Juli 2024. Sebanyak 300 ojek online [ojol] yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan [ADO Sumsel] mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, berlangsung di The Canopy Function Veneu Pujasera Jalan Veteran Palembang, Rabu 31 Juli 2024.](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240731-WA0014-200x112.jpg)
![Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Selatan [FWP Sumsel] menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar SMKN 1 Palembang Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Selatan [FWP Sumsel] menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar SMKN 1 Palembang](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2023/10/ForumWartawanPendidikanSumateraSelatanFWPSumselsuksesmenggelarPelatihanJurnalistikGen-ZdiSMKNegeri1Palembang-200x112.jpg)


