Kasus Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Hotel

Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi

bacakita.id,  JAKARTA | Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Iya benar, diamankan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  SKK Migas Selenggarakan Lokakarya Kehumasan 2022

Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu.

“Barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barang bukti,” ujar Mukti.

Penangkapan terhadap Kombes Pol YBK pada Jumat sore (6/1/2023) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading,” ujarnya.

Baca Juga  PPKM Dicabut, Bandara Soetta Tetap Antisipasi Varian BF.7

Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3×24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” pungkasnya.

 

Pos terkait

banner 468x60