Kapolri Izinkan Piala AFF 2022 Dihadiri Penonton

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menpora  Zainudin Amali  saat mengecek persiapan menjelang Piala AFF di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). (Foto: Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menpora  Zainudin Amali  saat mengecek persiapan menjelang Piala AFF di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). (Foto: Divisi Humas Polri)

bacakita.id, JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya mengizinkan turnamen Piala AFF 2022 dihadiri penonton. Meski demikian, kapasitas maksimal penonton hanya diberikan 70 persen dari kapasitas stadion yang digunakan.

“PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF. Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan risiko,” kata Sigit di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Menteri PPPA : Sinergi Organisasi Perempuan, Perjuangkan Kesetaraan Gender

“Dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton. Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton,” sambung Sigit.

Namun demikian, Sigit menyebut Polri telah menyampaikan sejumlah pesan kepada pihak GBK. Salah satunya terkait dengan kualitas pertandingan yang nanti berjalan.

“Tentunya tadi kita sudah menyampaikan kepada direktur beberapa hal yang mungkin perlu ditambahkan. Kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal,” ujarnya.

Sigit pun memastikan anggotanya tak ada yang membawa gas air mata maupun senjata api (senpi). “Kita bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api,” katanya.

Baca Juga  Menag Minta Lembaga Ziswaf Lebih Kreatif dan Visioner

Sigit mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan perpol baru yang mengatur soal pengamanan kegiatan olahraga. Yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022.

“Kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru. Bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan,” ujarnya.

Sigit menyebut polisi kini tak bisa masuk ke dalam stadion jika tak dibutuhkan. Sigit menambahkan, anggota kepolisian hanya ada di luar stadion.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Tersangka Pemukulan di Tol Dalam Kota

“Pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion,” katanya.

“Kita bisa masuk manakala nanti dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit menyebut Polri akan memastikan semua pertandingan olahraga digelar sesuai dengan standar internasional. Baik dari segi keselamatan penonton maupun penyelenggaraan acara. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60