bacakita.id – JABAR| Tim dari Bareskrim Mabes Polri mengamankan 2 mobil tangki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaaan BBM jenis pertamax. Saat ini kedua mobil tersebut masih terparkir di halaman Kantor Damkar Satpoldam Jalan KS Tubun, Subang.
Sedangkan rumah yang disita dengan dipasangi papan pengumuman merupakan milik salah satu pejabat di Bekasi yang terlibat TPPU. Bahkan di Kabupaten Subang sendiri pejabat bernama Dadan S sedang dalam proses karena kasus penipuan proyek piktif.
Terkait kendaraan tangki, Kapolres Subang, AKBP Sumarni yang sempat dikonfirmasi membenarkan kalau kasus itu ditangani Bareskrim.
Termasuk Kepala Satpoldam Kabupaten Subang, Indri Tandika melalui Kabid. Damkar dan Penyelamatan, Dede Rosmayandi mengatakan, kalau pihaknya hanya ketitipan kendaraan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil tangki bernopol D 9278 AF dan D 9521 YB dengan berkapasitas berbeda masing-masing 24.000 liter dan 32.000 liter. Keduanya diamankan saat masuk dan mengisi BBM di salah satu SPBU di daerah Sukamelang, Subang.
Hanya saja menurut sumber lain, kejadian yang sudah lebih 2 pekan ini, petugas dari Mabes Polri mengamakan salah satu petugas di SPBU serta awak armada kedua mobil tangkinya.
Sementara itu rumah pejabat esselon Pemkab. Bekasi, DS (54) yang sempat diamankan di Mapolres Subang karena melakukan penipuan terhadap salah seorang pengusaha di Subang hingga merupakan korbannya Rp 246 juta sempat diakui oleh Kasat Reskrim, AKP Deni Nurcahyadi terlibat TPPU. Nilainnya sendiri cukup fantastis mencapai Rp25 miliar
“Rumah dan asset lainnya milik DS kini sudah disita Subdit 3 TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. Di lokasi pun di pasang pengumuman terlihat kalau penyitaan berdasarkan putusan PN Subang bernomor 3/Pen. Pid/2022/PN SNG. Tetanggal 18 Mei 2022,” kata dia.
Beberapa warga dilingkungannya sempat kaget dengan adanya penyitaan tersebut, karena sebelumnya hanya ada pengumuman kalau rumah itu akan di jual cepat. (Fit)



![Sebanyak 250 anggota ojek online pada Senin 4 November 2024, mendeklarasikan Pilkada Damai 2024. Mereka tergabung dalam Koalisi Ojol Palembang [KOP] terdiri dari, MGMA, Kopral, OPD, Pos B, KCS, DSFP, KRC, KM 9, KRB, Solid, GGSB, Gagraber, PKP, KKP, DOR, POTB, G2MS, Dewa, Garing. Sebanyak 250 anggota ojek online pada Senin 4 November 2024, mendeklarasikan Pilkada Damai 2024. Mereka tergabung dalam Koalisi Ojol Palembang [KOP] terdiri dari, MGMA, Kopral, OPD, Pos B, KCS, DSFP, KRC, KM 9, KRB, Solid, GGSB, Gagraber, PKP, KKP, DOR, POTB, G2MS, Dewa, Garing.](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241104-WA0061-200x112.jpg)
![Sebanyak 300 ojek online [ojol] yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan [ADO Sumsel] mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, berlangsung di The Canopy Function Veneu Pujasera Jalan Veteran Palembang, Rabu 31 Juli 2024. Sebanyak 300 ojek online [ojol] yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Sumatera Selatan [ADO Sumsel] mendeklarasikan Pilkada Damai 2024, berlangsung di The Canopy Function Veneu Pujasera Jalan Veteran Palembang, Rabu 31 Juli 2024.](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240731-WA0014-200x112.jpg)
![Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Selatan [FWP Sumsel] menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar SMKN 1 Palembang Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Selatan [FWP Sumsel] menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi pelajar SMKN 1 Palembang](https://www.bacakita.id/wp-content/uploads/2023/10/ForumWartawanPendidikanSumateraSelatanFWPSumselsuksesmenggelarPelatihanJurnalistikGen-ZdiSMKNegeri1Palembang-200x112.jpg)


