DPO Polda Kaltim Diringkus di Bandara Soetta

Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021)
Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021)

bacakita.id, TANGERANG | Seorang pria berinisial ER diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) saat hendak ke Singapura. Ia diringkus lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Seksi Pemeriksaan III Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Afif Nur Anshari mengatakan itu. Afif menjelaskan, ER merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan akta atau dokumen perusahaan, yang menyebabkan kerugian.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Cerita Abdul Malik, Terapis Buat Bugar Jemaah

ER telah lama melarikan diri dan bersembunyi dari petugas, dan dicekal Polda Kaltim beberapa hari lalu. “Yang bersangkutan tadi merupakan subjek cekal dari Polda Kalimantan Timur,” kata Afif kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Afif menjelaskan kronologi penangkapan ER. Yang bersangkutan merupakan penumpang yang akan berangkat ke Singapura, yang terdeteksi saat melakukan pemerikasaan dokumen.

Baca Juga  7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia Digagalkan Polisi

“Yang bersangkutan tadi rencana akan terbang dengan pesawat SQ pukul 10.00 WIB. Kebetulan pas melintas dicek petugas yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal, sehingga kita tunda keberangkatannya,” pungkas dia. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60