Bawaslu: ASN Tidak Boleh Berpihak di Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan pandangan dalam sebuah forum
Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan pandangan dalam sebuah forum

bacakita.id, JAKARTA | Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berpihak di Pemilu 2024 nanti. Para abdi negara pun dituntut senantiasa menjaga integritas, dan menguatkan netralitas mereka.

“ASN tidak boleh berpihak kepada kelompok mana pun. ASN berpihak kepada bangsa, negara,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kapolri Tegaskan Pecat Anggota yang Melanggar Hukum

Namun, ditekankannya, Bawaslu lebih mengedepankan mencegah ASN tidak netral, ketimbang memberikan sanksi. “Kami juga sudah melakukan banyak sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal ini,” ujarnya.

Hal itu, dijelaskannya, karena Bawaslu mengusung tema gotong royong berbangsa, bernegara, dan berdemokrasi.

“Kita implementasikan dalam aktualisasi Pemilu 2024,” ucapnya.

Data Bawaslu menyebutkan dalam rentang waktu 2020-2021 tercatat banyak pelanggaran netralitas ASN. Angka pelanggaran netralitas ASN mencapai 2.034.

Baca Juga  Pemerintah Jaga Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

Dari jumlah itu, sebanyak 1.373 ASN di antaranya diberi sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jumlah pelanggaran netralitas ASN diprediksi akan terus meningkat hingga Pemilu 2024. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60