Arab Saudi Cabut Syarat Wajib Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umrah

foto: ilustrasi
foto: ilustrasi

bacakita.id, JAKARTA | Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mencabut beberapa persyaratan bagi jemaah umrah asal Indonesia salah satunya kewajiban vaksinasi meningitis.

“Terkait dengan jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” jelas Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kehadiran Angkot Feeder Tingkatkan Minat Masyarakat Palembang Gunakan Angkutan Massal

Tawfiq tak menjabarkan lebih lanjut syarat-syarat kesehatan mana saja yang bakal dihapuskan, pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi Nusuk. Melalui aplikasi tersebut, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

“Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Makkah dan Madinah di Arab Saudi dan visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam,” kata dia.

Baca Juga  Pemerintah Mulai Bahas RUU Perkoperasian

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Prof. Hilman Latief MA PhD mengatakan, Kemenag tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengeluarkan aturan pasti yang berkekuatan hukum terkait umrah 1444 H.

“Kementerian Kesehatan sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama. Tapi tadi kita mendapat angin segar kalau dalam waktu dekat ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis,” pungkas dia. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60