Bagja Sampaikan Tantangan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dua dari kanan) menjadi narasumber dalam Rakornis Bidang Perempuan dan Pendidikan bagi Ormas dan Organisasi Sayap Perempuan Partai Golkar Tahun 2024, di Jakarta, Sabtu (27/08/2022)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dua dari kanan) menjadi narasumber dalam Rakornis Bidang Perempuan dan Pendidikan bagi Ormas dan Organisasi Sayap Perempuan Partai Golkar Tahun 2024, di Jakarta, Sabtu (27/08/2022)

bacakita.id, JAKARTA | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan strategi dan tantangan keterwakilan perempuan dalam pemilu serentak 2024. Dia menegaskan perempuan dan laki-laki di Indonesia memiliki hak yang sama dalam pemilu 2024.

“Perbedaan gender tidak dapat dijadikan alasan untuk memindahkan kedudukan atau hak yang sama dalam partisipasi Pemilu 2024,” ungkapnya dalam Rakornis Bidang Perempuan dan Pendidikan bagi Ormas dan Organisasi Sayap Perempuan Partai Golkar Tahun 2024, di Jakarta, Sabtu (27/08/2022).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Dua Hafiz Indonesia Sabet Juara MTQ Internasional di Amerika

Dalam pencalonan legislatif setiap tingkatan perempuan harus memiliki kouta 30%. “Undang-undang 7 tahun 2017 mengatakan 30% keterwakilan perempuan pada urusan politik tingkat pusat dan pencalonan legislatif setiap tingkatkannya” ujar Bagja.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu melanjutkan salah satu masalah dalam pemilu legislatif yaitu pendaftaran dan penetapan calon anggota legislatif dan pasangan calon yang di mana perempuannya tidak memilki kouta hingga 30% dan tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu.

Baca Juga  18 Wartawan PWI Sumsel Ikuti Seleksi Cabor Tenis Meja Porwanas 2022

Masalah berikutnya yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) “Pastikan tim sukses dan keluarga telah terdaftar dalam DPT sehingga dapat memilih ibu-ibu sebagai calon legislatif,” katanya.

Bagja menambahkan coklit DPT akan dilaksanakan pada september dan oktober 2024. (Fit)

Pos terkait

banner 468x60